My Blog " Dihya Berty "

My Blog " Dihya Berty "

Senin, 19 Maret 2012

Hakikat Pendidikan ilmu-ilmu sosial

Download Hakikat pendidikan ilmu-ilmu sosial DISINI

Perubahan sosial yang begitu cepat akibat globalisasi merupakan suatu fenomena yang harus dihadapi. Globalisasi mengandung makna yang dalam dan terjadi di segenap sektor kehidupan: ekonomi, politik, sosial, dan hukum. Bahkan perkembangan dewasa ini ilmu pengetahuan dan teknologi bukan lagi hanya sekedar sarana bagi kehidupan umat manusia, melainkan telah manjadi sesuatu yang substantif serta bagian dari harga diri suatu bangsa.
Untuk mempercepat pembangunan di segala sektor kehidupan, Bangsa Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul di segala bidang. Peningkatan kualitas manusia hanya dapat dihasilkan melalui sistem pendidikan nasional yang bermutu dan profesional. Program Pendidikan ilmu pengetahuan sosial yang berkualitas dan unggul akan memberikan kontribusi yang signifikan dan berarti dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang handal. Untuk itulah program pendidikan ilmu pengetahuan sosial diorientasikan pada peningkatan profesionalisme agar mampu menghasilkan manusia yang siap menghadapi masalah-masalah yang terjadi di bidang sosial, politik, ekonomi dan hukum.
Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang profesional di bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial, maka dianggap perlu menyiapkan tenaga pendidik ilmu pengetahuan sosial yang profesional, yang mampu mengajarkan ilmu pengetahuan social, baik di sekolah maupun di pendidikan tinggi. Selain itu, perlu pula disiapkan tenaga profesional dalam bidang ilmu pengetahuan sosial yang mampu melakukan pembaharuan dan temuan di bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial.

B. TUJUAN

Program ini bertujuan menghasilkan tenaga profesional dalam bidang pendidikan ilmu-ilmu sosial yang memiliki kemampuan mengkaji masalah sosial, menyangkut wawasan, konsep, metodologi, dan operasionalisasi pendidikan ilmu pengetahuan sosial.
Lulusan program ini diharapkan memiliki berbagai pengetahuan sosial lainnya dan terampil menyusun, dan mengembangkan materi pengajaran, mengelola dan mengevaluasi secara provesional.

C. PROGRAM PERKULIAHAN

Program perkuliahan dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Jumlah SKS yang harus ditempuh sebanyak 47 SKS, ditempuh selama 4 semester, termasuk 6 SKS untuk tesis dan 2 SKS untuk seminar proposal.
Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada mata ajaran bidang studi pendidikan ilmu pengetahuan sosial dengan kebulatan studi yang diarahkan pada penguasaan bidang-bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial melalui paket program yang utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar